KBCNews lebak 31 maret 2026– Program Ketahanan Pangan (Ketapang) melalui pengadaan kambing di Desa Bendungan, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, menjadi perhatian publik. Berdasarkan informasi yang diterima KBCnews , jumlah pengadaan kambing disebutkan sebanyak 62 ekor sesuai rencana anggaran. Namun, muncul dugaan bahwa realisasi pembelian kambing hanya sekitar 31 ekor.
Informasi tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan dari berbagai pihak terkait transparansi dan pelaksanaan program yang bersumber dari anggaran ketahanan pangan desa. Pasalnya, program Ketapang merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kemandirian pangan masyarakat serta mendorong peningkatan ekonomi warga melalui sektor peternakan.
Berdasarkan keterangan dari sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya, terdapat perbedaan antara jumlah kambing yang direncanakan dalam pengadaan dengan jumlah yang diduga terealisasi di lapangan. Kondisi tersebut memicu harapan agar pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sementara itu, Nining selaku Kepala Desa Bendungan saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Senin (30/3/2026) belum memberikan respon hingga berita ini diterbitkan.
Di sisi lain, Lilis selaku Kasi Ekbang Kecamatan Banjarsari saat dikonfirmasi wartawan KBCNEws menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan terkait data jumlah kambing yang telah disertifikasi.
Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Lilis menyampaikan:
“Wr.wb. Coba nanti ibu cek dulu ya, pas ibu sertifikasi itu sedang menunggu kandangnya sebab di satu tempat tidak muat, mudah-mudahan sudah dipenuhi nanti berkabar,” tulisnya pada Senin (30/3/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan kambing telah dikoordinasikan bersama tim dari puskeswan.
“Untuk kambing yang ada sudah, sebab ibu berdampingan dengan tim dari puskeswan. Makanya nanti ibu berkabar setelah ada info dari BUMDes, ini belum dibaca WA ibu. Lembar sertifikasinya ada di BUMDes,” tambahnya.
Terkait pengelolaan kambing, Lilis juga menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada pihak yang menangani langsung program tersebut di BUMDes.
“Dongkap bae ka pa ustadz yang urus kambing BUMDes,” ujarnya.
Selain itu, Lilis mengakui kemungkinan adanya kekeliruan dalam mengingat jumlah yang tertulis pada dokumen sertifikasi.
“Muhun, tapi ibu hilaf jumlahnya tertulis pada lembar sertifikasi,” ungkapnya.
Sejumlah pihak menilai, keterbukaan informasi sangat penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program desa, terlebih program Ketapang memiliki tujuan strategis dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa maupun pihak terkait lainnya masih diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi mengenai jumlah pengadaan kambing yang telah direalisasikan, termasuk penjelasan terkait perbedaan data yang beredar di masyarakat.
Redaksi KBCNews masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pihak pengelola BUMDes, guna memperoleh informasi yang berimbang dan akurat.
Masyarakat berharap program yang bersumber dari anggaran publik dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan perencanaan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga.red
