KBCNews Lebak, – Diduga minimnya pengawasan dalam keselamatan area kerja, Aktivitas proyek Karian DAM Serpong Conveyance System (KSCS) yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten menelan korban jiwa
Dua anak yang berdomisili di Kampung Pasir Makam meninggal dunia akibat terpeleset masuk kolam/bak pada Proyek Saluran Pembawa Air Baku Karian-Serpong (KSCS) yang berada di Desa Mekarsari Kecamatan Maja Kabupaten Lebak. Pada (14/04/2026). Lalu.
Mendapatkan informasi tersebut, unsur pimpinan Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten) mendatangi area lokasi pada Kamis, 16/04/2026.untuk mengumpulkan informasi serta melakukan takziyah kepada keluarga korban.
” Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum serta Ombudsman untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait kejadian ini, kami minta proses hukum harus tetap dilakukan karena kami menilai ada kelalaian dalam kejadian ini ” Ungkap Humas Forwatu Banten Agus Sugianto Wibowo kepada Media.
” Kami juga minta aktivitas proyek agar dihentikan dulu sementara waktu sampai proses penyelidikan dilakukan ” Tambahnya.
Diketahui, Karian Dam Serpong Water Conveyance System (KSCS) dirancang untuk mengalirkan air dari Bendungan Karian ke Serpong dengan jaringan pipa air sepanjang 17,96 kilometer. Ruang lingkup pekerjaan WIKA dalam proyek ini mencakup pekerjaan tanah, elektrikal, sistem SCADA, pekerjaan pipa bawah tanah (jacking), struktur (chamber, thrustblock), serta jalan inspeksi.
Melalui proyek ini, pemerintah menargetkan peningkatan cakupan layanan air minum di Provinsi Banten dari 21% menjadi 40% dan di Jakarta Barat dari 65% menjadi 80%. KSCS akan memberi manfaat langsung bagi 1,84 juta jiwa melalui 368.000 sambungan rumah. Sistem ini akan mendukung kebutuhan air baku bagi sektor industri, komersial, dan kawasan metropolitan.
Dalam pengerjaannya terbagi menjadi 3 paket (Package) oleh tiga perusahaan besar diantaranya : PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengerjakan Paket 1 (Package 1) dengan nilai kontrak sekitar Rp938 miliar (US$ 56,86 juta). Sementara untuk paket 2 dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PP) dan Paket 3 dikerjakan oleh PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dalam kemitraan/konsorsium dengan nilai kontrak US$ 41,04 juta.red
