KBCNews Lebak, – terkait adanya dugaan Rangkap Jabatan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Uwes Qorny Cilograng, ketua Komunitas Banten Bersih (KBB) Agus Sugianto minta Dinas Kesehatan Provinsi Banten Lakukan Evaluasi.
Dari Informasi yang berhasil dihimpun tim media di ketahui jabatan Komite Keperawatan dengan Kepala Instalasi di RSUD Cilograng dijabat oleh satu orang yang sama.
Agus Sugianto Menyampaikan secara prinsip, rangkap jabatan antara anggota pengurus komite keperawatan dengan jabatan struktural atau fungsional tertentu (seperti Kepala Instalasi, Kepala Bidang, atau Kepala Ruangan) Sebaiknya Dihindari, meskipun dalam praktiknya sering terjadi karena keterbatasan SDM di rumah sakit.
Menurutnya, Fungsi Komite Keperawatan adalah wadah Non-struktural yang berfungsi meningkatkan profesionalisme, kredensial, mutu, serta etika keperawatan. Sementara
Kepala Instalasi/Ruangan adalah jabatan struktural/operasional yang bertanggung jawab langsung dalam pelayanan harian kepada Direktur.
” Rangkap jabatan dapat menyebabkan konflik kepentingan (conflict of interest). Komite Keperawatan bertugas menilai (kredensial) teman sejawat, sementara Kepala Instalasi adalah atasan langsung yang mengatur operasional. ” Terang Agus pada Jumat, 17/4/2026
Agus menambahkan potensi kendala Kualitas kredensial dan pengawasan mutu profesi bisa menjadi tidak objektif jika pengawas (Komite) juga merupakan pelaku/penanggung jawab pelayanan (Kepala Instalasi).
” Beban kerja yang terlalu tinggi dapat mengurangi efektivitas kinerja di kedua posisi tersebut. Secara ideal dan untuk menjaga objektivitas (kredensial dan etika), tidak disarankan merangkap jabatan. ” Kata Humas Forwatu Banten tersebut.
Agus juga menegaskan, pihaknya akan menggelar Aksi massa di Depan Dinas Kesehatan Provinsi Banten jika tidak segera di evaluasi.red
