KBCNews || Banjarsari, LEBAK Selasa (7 April 2026) – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Lebak melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat “Lebak Ruhay” berbasis WhatsApp. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Banjarsari mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Sosialisasi layanan Aspirasi dan Pengaduan “Lebak Ruhay” berbasis WhatsApp sebagai sarana penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat secara cepat, mudah, dan transparan.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya:
- dr. Anik Sakinah, M.Si selaku Kepala DiskominfoSP Kabupaten Lebak.
- Sehabudin, S.Pd.I., M.Pd selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kabupaten Lebak.
- Mahfud Basyir, S.Pd, M.M. selaku Camat Banjarsari.
Peserta kegiatan terdiri dari unsur perangkat kecamatan dan desa, organisasi kemasyarakatan dan pemuda, serta masyarakat setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pemanfaatan layanan pengaduan berbasis digital, khususnya melalui aplikasi WhatsApp, guna mempercepat penanganan aspirasi dan keluhan masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel.
Sosialisasi dilakukan melalui pemaparan materi, diskusi interaktif, serta simulasi penggunaan layanan WhatsApp Aspirasi dan Pengaduan “Lebak Ruhay”. Dalam pemaparannya, Kepala DiskominfoSP Kabupaten Lebak, dr. Anik Sakinah, M.Si. menyampaikan bahwa inovasi layanan ini diharapkan dapat menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat secara lebih efektif dan efisien melalui informasi digital sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2025 tentang Pelayanan Informasi Publik di Kabupaten Lebak.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Sehabudin, S.Pd.I., M.Pd. menjelaskan teknis penggunaan layanan, alur pengaduan, hingga mekanisme tindak lanjut laporan yang masuk serta koordinasi antar instansi terkait guna mengevaluasi setiap pembangunan guna mewujudkan Lebak Ruhay.
Camat Banjarsari, Mahfud Basyir, S.Pd, M.M dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan berharap seluruh elemen masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, Sekjen DPK KNPI Banjarsari Periode 2026-2029, Agung Gumilar, S.Ak mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini lalu menegaskan pentingnya peran pemuda dalam mengawal dan memanfaatkan layanan pengaduan ini sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan daerah di Kabupaten Lebak khusus Kecamatan Banjarsari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Banjarsari semakin aktif dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara konstruktif melalui layanan Aspirasi dan Pengaduan “Lebak Ruhay”, Agar tidak ada istilah No Viral No Justice, jadi tidak menunggu viral terlebih dahulu baru ramai bergerak. Sehingga tercipta pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Lebak.
