Jakarta – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta Presiden untuk membatalkan rencana impor 105 ribu unit mobil niaga dari India. Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk kekhawatiran terhadap dampak kebijakan impor terhadap industri otomotif dan tenaga kerja di dalam negeri.
Kadin menilai, industri otomotif nasional saat ini memiliki kapasitas produksi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan kendaraan niaga domestik. Karena itu, impor dalam jumlah besar dikhawatirkan dapat menekan utilisasi pabrik lokal serta berpotensi mengganggu stabilitas industri komponen.
“Kami berharap pemerintah mempertimbangkan kembali rencana impor tersebut. Industri dalam negeri masih mampu memproduksi kendaraan niaga dengan spesifikasi yang dibutuhkan,” ujar perwakilan Kadin dalam keterangannya.
Menurut Kadin, kebijakan impor sebaiknya menjadi opsi terakhir apabila kapasitas nasional benar-benar tidak mencukupi. Selain itu, organisasi pengusaha tersebut mendorong pemerintah untuk memprioritaskan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan penguatan rantai pasok lokal.
Kadin juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang telah terbangun di sektor otomotif. Selama ini, Indonesia dikenal sebagai basis produksi regional untuk sejumlah merek global, baik untuk pasar domestik maupun ekspor.
Di sisi lain, pemerintah diharapkan melakukan dialog terbuka dengan pelaku industri sebelum mengambil keputusan strategis terkait impor kendaraan dalam skala besar. Kadin menilai, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci menjaga daya saing industri nasional di tengah persaingan global.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah terkait tindak lanjut permintaan pembatalan impor tersebut.
