KBCNews Jakarta– Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Sesuai dengan jadwal dalam surat panggilan resmi yang diterbitkan oleh Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Penyidik atas nama Briptu DSW sedianya mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi korban berinisial IN pada hari Rabu (17/6). diduga Pelapor an. DANNY SEPTRIADI.
Sebagai informasi, saksi korban IN sebelumnya telah menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan polisi nomor LP/B/1779/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Namun, agenda pemeriksaan tersebut belum dapat terlaksana sebagaimana mestinya.
Saat dikonfirmasi awak media pada hari Rabu, 17 Juni 2026, saksi korban IN menyatakan berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik karena kondisi kesehatan yang menurun. Terkait ketidakhadiran tersebut, proses pemeriksaan saksi korban IN selanjutnya akan ditentukan oleh pihak penyidik melalui koordinasi lebih lanjut.
Dalam praktik hukum, setiap individu yang dipanggil sebagai saksi memiliki kewajiban untuk memenuhi panggilan tersebut. Meski demikian, kondisi kesehatan yang mendesak adalah alasan yang dapat diterima secara prosedural untuk melakukan penjadwalan ulang, sepanjang pihak yang bersangkutan menjalin komunikasi yang baik dengan pihak penyidik.
Penyidik dari Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya akan terus mengawal proses penyidikan ini dengan tetap mengedepankan asas profesionalisme. Fokus utama penyidik saat ini adalah mengumpulkan alat bukti yang cukup serta mendengarkan keterangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi pemulihan kondisi kesehatan saksi korban berinisial IN sebelum menetapkan waktu pemeriksaan selanjutnya.
Proses penyidikan ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar demi tercapainya kepastian hukum
Sementara itu Komisi Hukum di DPR RI umumnya merujuk pada Komisi III, yang memiliki ruang lingkup tugas, wewenang, dan mitra kerja di bidang penegakan hukum. Selain itu, terdapat Komisi XIII yang khusus menangani Kementerian Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Imigrasi.
Komisi III DPR RI
Komisi ini membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Ketua: Habiburokhman
Wakil Ketua: Dede Indra Permana, Rano Alfath, Ahmad Sahroni
Mitra Kerja:
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Kejaksaan Agung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Badan Narkotika Nasional (BNN)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Kementerian Hukum & Kementerian HAM. Red
