KBCNews Lebak – Sebagai bentuk tindak lanjut dari apa yang menjadi isu liar selama ini, terhadap tudingan bahwa adanya dugaan pembiaran jaringan kabel Wifi Internet yang menumpang ke tiang listrik, PLN ULP Malingping melalui anak perusahaan PLN yaitu Icon Plus melakuan langkah tegas berupa penyisiran objek-objek provider wifi internet yang menumpang di tiang listrik yang ada di wilayah kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Banten, Senin (25/5/26).
Tindakan tegas tersebut berupa penyegelan beberapa provider wifi internet yang menumpang ke tiang listrik di beberapa titik yang ada di wilayah Kecamatan Banjarsari yang dilakukan langsung oleh PLN Icon Plus (PT Indonesia Comnets Plus) yang merupakan subholding PT PLN (Persero) yang bergerak di bidang teknologi informasi, komunikasi, dan solusi energi.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Arie Firmansyah selaku Manajer PLN ULP Malingping Lebak Selatan melalui sambungan whatsapp nya pada senin (25/5/26) dikatakan bahwa tim dari Icon Plus sudah melakukan penyegelan beberapa kebel wifi internet yang menumpangkan kabel dan servernya ke tiang listrik di beberapa titik yang ada di Kecamatan Banjarsari.
“Sudah mulai cicil penyegelan sebelum nanti pembongkaran infonya, Mdh2n di lapangan lancar, Infonya prosedurnya, Segel>>dihubungi disurati sampe 3x>>bila tidak ada respon pembongkaran info dari Icon Plus demikian Kang,” ujar Arie Firmansyah, senin (25/5/26).
Lebih lanjut Arie mengatakan, “Prosedurnya dari tim icon plus sekarang, jadi bukan sama kami. Jadi wewenang penertiban oleh tim icon plus, anak perusahaan PLN, ditunggu info selanjut Kang, nanti kami update lagi,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Jais Anggara Ketua BBP DPAC Banjarsari mengapresiasi langkah tegas sementara yang dilakukan oleh pihak PLN ULP Malingping melalui koordinasi dengan anak perusahaan PLN Icon Plus yang melakukan penyegelan kabe wifi internet yang menumpang ke tiang listrik. Senin, (25/5/26)
“Saya mengapresiasi atas tindak lanjut dan on progres yang disampaikan dan dilakukan oleh manajer PLN ULP Malingping Lebak selatan kepada kami, dan sambil menunggu progres berikutnya, kami akan tetap mengawal dan memonitor langkah dan tindakan PLN sampai permasalahan ini benar-benar clear, dan PLN steril dari jaringan kabel wifi internet yang semrawut menumpang ke tiang listrik tanpa dasar hukum yang jelas,” tegas Jais Anggara.red
