Lebak, kejarberitacepat.site — Paguyuban Pedagang Pasar Sampay (P3S) menyatakan penolakan tegas terhadap penerapan sistem gate parkir di kawasan Pasar Sampay, Kecamatan Warunggunung. Penolakan tersebut akan diwujudkan melalui aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 30 April 2026.
Dalam surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada aparat kepolisian, paguyuban menyampaikan sejumlah dampak negatif dari penerapan gate parkir. Di antaranya adalah menurunnya pendapatan pedagang, berkurangnya jumlah pengunjung, hingga gangguan teknis berupa kerusakan pada palang pintu parkir(sering error)
Selain itu, pedagang juga menyoroti aspek keselamatan. Penempatan pintu gate parkir di sisi utara dinilai berpotensi membahayakan pengunjung maupun pedagang karena dapat memicu kecelakaan.
“Keberadaan gate parkir justru merugikan pedagang dan menghambat aktivitas jual beli di pasar,” demikian isi pernyataan sikap paguyuban.
Sebagai bentuk protes, P3S menuntut agar gate parkir di Pasar Sampay ditutup atau ditiadakan. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak berpihak pada keberlangsungan ekonomi pedagang kecil.
Aksi unjuk rasa akan digelar mulai pukul 08.00 WIB di area Pasar Sampay, dengan estimasi massa sekitar 150 orang. Agenda aksi meliputi penyampaian pernyataan sikap serta penolakan terhadap pemberlakuan gate parkir.
Koordinator lapangan aksi, Azis Kusmawan, menyatakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara damai dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Kata Azis kepada media. Rabu (29 april 2026)
Paguyuban berharap pihak terkait dapat segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan mengedepankan kepentingan pedagang serta kenyamanan pengunjung pasar.pungkasnya
(Tim
