Toraja Utara – Seorang Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) di lingkungan Polres Toraja Utara ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam praktik perlindungan terhadap bandar narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim internal kepolisian sebagai bagian dari penegakan disiplin dan hukum di tubuh Polri.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, perwira tersebut diduga membekingi salah satu jaringan peredaran narkotika di wilayahnya. Dugaan itu mencuat setelah adanya pengembangan kasus yang menyeret sejumlah tersangka lain.
Pihak Polda Sulawesi Selatan membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum anggota tersebut. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Propam serta penyidik untuk mendalami peran dan keterlibatannya.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran, terlebih yang berkaitan dengan narkotika. Jika terbukti, akan diproses pidana dan kode etik secara tegas,” ujar perwakilan kepolisian dalam keterangan resmi.
Selain pemeriksaan internal, kasus ini juga berpotensi dikembangkan ke ranah pidana umum apabila ditemukan cukup bukti adanya keterlibatan aktif dalam jaringan peredaran narkoba.
Penangkapan ini menjadi sorotan publik mengingat jabatan Kasat Narkoba memiliki peran strategis dalam pemberantasan peredaran narkotika. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk bersih-bersih internal serta memastikan tidak ada ruang bagi oknum yang menyalahgunakan wewenang.
Proses penyelidikan dan pendalaman kasus masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan jaringan serta aliran dana yang mungkin terlibat.
