KBCNews banten 16 juni 2026,Program magang merupakan bagian dari proses akademik yang bertujuan membantu mahasiswa menghubungkan teori yang telah dipelajari di bangku kuliah dengan praktik di lapangan, sekaligus mengembangkan keterampilan sesuai bidang keilmuannya.
Namun, sejumlah mahasiswa STISIP Banten Raya mengeluhkan pelaksanaan program magang yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Berbagai kendala yang muncul sejak hari pertama pelaksanaan memunculkan anggapan bahwa program tersebut kurang dipersiapkan secara optimal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 96 mahasiswa dikenakan biaya sebesar Rp900.000 untuk mengikuti program magang. Sejumlah mahasiswa mempertanyakan rincian penggunaan dana tersebut, namun mengaku belum memperoleh penjelasan yang transparan dari pihak penyelenggara. Mereka juga menyebut memperoleh informasi bahwa Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) menerima honor sebesar Rp200.000 per orang, meski informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi.
Di lapangan, mahasiswa mengaku menghadapi berbagai persoalan, mulai dari penempatan magang yang dinilai tidak sesuai dengan jurusan, belum diterimanya buku panduan oleh sebagian peserta, hingga adanya mahasiswa yang tidak membawa surat pengantar atau mendapati instansi tujuan menyatakan kuota telah penuh. Beberapa mahasiswa juga mengaku pihak instansi belum menerima informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program sehingga proses administrasi harus dilakukan kembali.
Salah seorang mahasiswa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaannya.
“Anak-anak di grup kelas pada ngeluh. Yang sudah bayar pun ada yang tidak membawa surat pengantar, sampai di lokasi katanya sudah penuh. Ada juga instansi yang seolah belum mengetahui apa-apa dan masih harus menunggu disposisi, padahal tempat itu dipilih oleh kampus. Rincian biaya juga tidak transparan, tidak ada toleransi pembayaran, dan panitia dinilai kurang sigap. LPPM harus bertanggung jawab kalau seperti ini,” ujarnya.
Ketua BEM STISIP Banten Raya, Ahmad Hadi, mendesak Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) selaku unit pelaksana untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program magang. Menurutnya, program akademik yang menjadi bagian dari proses pembelajaran harus diselenggarakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan tujuan pendidikan.
Ahmad Hadi juga meminta LPPM mengkaji ulang mekanisme penyelenggaraan program magang agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada pelaksanaan berikutnya. Ia menilai evaluasi menyeluruh diperlukan mengingat sejumlah program akademik sebelumnya, seperti SLK dan KKM, juga disebut masih menghadapi persoalan terkait persiapan dan transparansi.red
